
Pernyataan bahawa agama adalah suatu fenomena abadi di dalam
di sisi lain juga memberikan gambaran bahwa keberadaan agama tidak lepas dari
pengaruh realitas budaya di sekelilingnya. Seringkali praktik-praktik keagamaan
pada suatu masyarakat dikembangkan dari doktrin ajaran agama dan kemudian
disesuaikan dengan lingkungan budaya. Pertemuan antara doktrin agama dan
realitas budaya terlihat sangat jelas dalam praktik ritual agama. Dalam Islam,
misalnya saja perayaan Idul Fitri di Indonesia yang dirayakan dengan tradisi
sungkeman-bersilaturahmi kepada yang lebih tua-adalah sebuah bukti dari
keterpautan antara nilai agama dan kebudayaan. Pertautan antara agama dan
realitas budaya dimungkinkan terjadi karena agama tidak berada dalam realitas
yang vakum-selalu original. Mengingkari keterpautan agama dengan realitas
budaya berarti mengingkari realitas agama sendiri yang selalu berhubungan
dengan manusia, yang pasti dilingkari oleh budayanya.
Dengan Kenyataan yang demikian itu juga memberikan arti
bahwa perkembangan agama dalam sebuah masyarakat-baik dalam wacana dan praktis
sosialnya-menunjukkan adanya unsur konstruksi manusia. Walaupun tentu
pernyataan ini tidak berarti bahwa agama semata-mata ciptaan manusia, melainkan
hubungan yang tidak bisa dielakkan antara konstruksi Tuhan-seperti yang
tercermin dalam kitab-kitab suci-dan konstruksi manusia-terjemahan dan
interpretasi dari nilai-nilai suci agama yang direpresentasikan pada praktek
ritual keagamaan. Pada saat manusia melakukan interpretasi terhadap ajaran
agama, maka mereka dipengaruhi oleh lingkungan budaya-primordial-yang telah
melekat di dalam dirinya. Hal ini dapat menjelaskan kenapa interpretasi
terhadap ajaran agama berbeda dari satu masyarakat ke masyarakat lainnya.
Kajian komparatif Islam di Indonesia dan Maroko yang dilakukan oleh Clifford
Geertz misalnya membuktikan adanya pengaruh budaya dalam memahami Islam. Di
Indonesia Islam menjelma menjadi suatu agama yang sinkretik, sementara di
Maroko Islam mempunyai sifat yang agresif dan penuh gairah. Perbedaan
manifestasi agama itu menunjukkan betapa realitas agama sangat dipengaruhi oleh
lingkungan budaya.
Kebudayaan dikenal karena adanya hasil-hasil atau
unsur-unsurnya. Unsur-unsur kebudayaan terus menerus bertambah seiring dengan
perkembangan hidup dan kehidupan. Manusia mengembangkan kebudayaan; kebudayaan
berkembang karena manusia. Manusia disebut makhluk yang berbudaya, jika ia
mampu hidup dalam atau sesuai budayanya. Sebagian makhluk berbudaya, bukan saja
bermakna mempertahankan nilai-nilai budaya masa lalu atau warisan nenek
moyangnya, melainkan termasuk mengembangkan hasil-hasil kebudayaan.
Di samping kerangka besar kebudayaan, manusia pada
komunitasnya, dalam interaksinya mempunyai norma, nilai, serta kebiasaan turun
temurun yang disebut tradisi. Tradisi iasanya dipertahankan apa adanya; namun
kadangkala mengalami sedikit modifikasi akibat pengaruh luar ke dalam komunitas
yang menjalankan tradisi tersebut. Misalnya pengaruh agama-agama ke dalam
komunitas budaya (dan tradisi) tertentu; banyak unsur-unsur kebudayaan
(misalnya puisi-puisi, bahasa, nyanyian, tarian, seni lukis dan ukir) di isi
formula keagamaan sehingga menghasilkan paduan antara agama dan kebudayaan.
Yang menjadi Perdebatan dan perselisihan dalam masyarakat
Islam sesungguhnya adalah perbedaan dalam masalah interpretasi, dan merupakan
gambaran dari pencarian bentuk pengamalan agama yang sesuai dengan kontek
budaya dan sosial. Misalnya dalam menilai persoalan-persoalan tentang hubungan
politik dan agama yang dikaitkan dengan persoalan kekuasaan dan suksesi
kepemimpinan, adalah persoalan keseharian manusia-dalam hal ini masalah
interpretasi agama dan penggunaan simbol-simbol agama untuk kepentingan
kehidupan manusia. Tentu saja peran dan makna agama akan beragam sesuai dengan
keragaman masalah sosialnya.
Antropologi, sebagai sebuah ilmu yang mempelajari manusia,
menjadi sangat penting untuk memahami agama. Antropologi mempelajari tentang
manusia dan segala perilaku mereka untuk dapat memahami perbedaan kebudayaan
manusia. Dibekali dengan pendekatan yang holistik dan komitmen antropology akan
pemahaman tentang manusia, maka sesungguhnya antropologi merupakan ilmu yang
penting untuk mempelajari agama dan interaksi sosialnya dengan berbagai budaya.
Nurcholish Madjid mengungkapkan bahwa pendekatan antropologis sangat penting
untuk memahami agama Islam, karena konsep manusia sebagai 'khalifah' (wakil
Tuhan) di bumi, misalnya, merupakan simbol akan pentingnya posisi manusia dalam
Islam.
Posisi penting manusia dalam Islam juga mengindikasikan
bahwa sesungguhnya persoalan utama dalam memahami agama Islam adalah bagaimana
memahami manusia. Persoalan-persoalan yang dialami manusia adalah sesungguhnya
persoalan agama yang sebenarnya. Pergumulan dalam kehidupan kemanusiaan pada dasarnya
adalah pergumulan keagamaannya. Para antropolog menjelaskan keberadaan agama
dalam kehidupan manusia dengan membedakan apa yang mereka sebut sebagai 'common
sense' dan 'religious atau mystical event.' Dalam satu sisi common sense
mencerminkan kegiatan sehari-hari yang biasa diselesaikan dengan pertimbangan
rasional ataupun dengan bantuan teknologi, sementera itu religious sense adalah
kegiatan atau kejadian yang terjadi di luar jangkauan kemampuan nalar maupun
teknologi.
Penjelasan lain misalnya yang diungkapkan oleh Emile
Durkheim tentang fungsi agama sebagai penguat solidaritas sosial, atau Sigmund
Freud yang mengungkap posisi penting agama dalam penyeimbang gejala kejiwaan
manusia, sesungguhnya mencerminkan betapa agama begitu penting bagi eksistensi
manusia. Walaupun harus disadari pula bahwa usaha-usaha manusia untuk menafikan
agama juga sering muncul dan juga menjadi fenomena global masyarakat. Dua sisi
kajian ini-usaha untuk memahami agama dan menegasi eksistensi
agama-sesungguhnya menggambarkan betapa kajian tentang agama adalah sebagai
persoalan universal manusia.
Dengan demikian memahami Islam yang telah berproses dalam
sejarah dan budaya tidak akan lengkap tanpa memahami manusia. Karena realitas
keagamaan sesungguhnya adalah realitas kemanusiaan yang mengejawantah dalam
dunia nyata. Terlebih dari itu, makna hakiki dari keberagamaan adalah terletak
pada interpretasi dan pengamalan agama. Oleh karena itu, antropologi sangat
diperlukan untuk memahami Islam, sebagai alat untuk memahami realitas kemanusiaan
dan memahami Islam yang telah dipraktikkan Islam that is practised yang
menjadi gambaran sesungguhnya dari keberagamaan manusia.
Di Indonesia usaha para antropolog untuk memahami hubungan
agama dan sosial telah banyak dilakukan. Barangkali karya Clifford Geertz The
Religion of Java yang ditulis pada awal 1960an menjadi karya yang populer
sekaligus penting bagi diskusi tentang agama di Indonesia khususnya di Jawa.
Pandangan Geertz yang mengungkapkan tentang adanya trikotomi-abangan, santri
dan priyayi-di dalam masyarakat Jawa, ternyata telah mempengaruhi banyak orang
dalam melakukan analisis baik tentang hubungan antara agama dan budaya, ataupun
hubungan antara agama dan politik. Dalam diskursus interaksi antara
agama-khususnya Islam-dan budaya di Jawa, pandangan Geertz telah mengilhami
banyak orang untuk melihat lebih mendalam tentang interrelasi antara keduanya.
Keterpengaruhan itu bisa dilihat dari beberapa pandangan yang mencoba
menerapkan kerangka berfikir Geertz ataupun mereka yang ingin melakukan kritik
terhadap wacana Geertz.
Pentingnya mempelajari realitas manusia ini juga terlihat
dari pesan Al-Qur'an ketika membicarakan konsep-konsep keagamaan. Al-Qur'an
seringkali menggunakan "orang" untuk menjelaskan konsep kesalehan.
Misalnya, untuk menjelaskan tentang konsep takwa, Al-Qur'an menunjuk pada
konsep "muttaqien", untuk menjelaskan konsep sabar, Al-Qur'an
menggunakan kata "orang sabar" dan seterusnya. Kalau kita merujuk
pada pesan Qur'an yang demikian itu sesungguhnya, konsep-konsep keagamaan itu
termanifestasikan dalam perilaku manusia. Oleh karena itu pemahaman konsep
agama terletak pada pemahaman realitas kemanusiaan.
Dengan demikian realitas manusia sesungguhnya adalah
realitas empiris dari ketuhanan. Dan persoalan-persoalan yang dihadapi manusia
adalah cerminan dari permasalahan ketuhanan. Maka mempelajari realitas manusia,
dengan segala aspeknya, adalah mempelajari Tuhan-baca agama-dalam realitas
empiris. Kenyataan bahwa realitas manusia-yang tercermin dalam bermacam-macam
budaya-beragam, maka diperlukan kajian cross culture untuk melihat realitas
universal agama. Marshal Hodgson menggambarkan bahwa bermacam-macamnya
manifestasi agama dalam kebudayaan tertentu-little tradition-sesungguhnya
adalah mosaik dari realitas universal agama-great tradition.
Geertz adalah orang pertama yang mengungkapkan pandangan
tentang agama sebagai sebuah system budaya. Karya Geertz, "Religion as a
Cultural System," dianggap sebagai tulisan klasik tentang agama. Pandangan
Geertz, saat itu ketika teori-teori tentang kajian agama mandeg pada
teori-teori besar Mark, Weber dan Durkheim yang berkutat pada teori
fungsionalisme dan struktural fungsionalisme, memberikan arah baru bagi kajian
agama. Geertz mengungkapkan bahwa agama harus dilihat sebagai suatu system yang
mampu mengubah suatu tatanan masyarakat. Tidak seperti pendahulunya yang
menganggap agama sebagai bagian kecil dari system budaya, Geertz berkayinan
bahwa agama adalah system budaya sendiri yang dapat membentuk karakter
masyarakat. Walaupun Geertz mengakui bahwa ide yang demikian tidaklah baru,
tetapi agaknya sedikit orang yang berusaha untuk membahasnya lebih mendalam.
Oleh karena itu Geertz mendefinisikan agama sebagai:
"A system of symbols which acts to establish
powerful, pervasive and long-lasting moods and motivations of a general order
of existence and clothing these conceptions with such an aura of factuality
that the moods and motivations seem uniquely realistic."
Dengan pandangan seperti ini, Geertz dapat dikategorikan ke
dalam kelompok kajian semiotic tradition warisan dari Ferdinand de Saussure
yang pertama mengungkapkan tentang makna simbol dalam tradisi linguistik.
Geertz mengartikan simbol sebagai suatu kendaraan (vehicle) untuk menyampaikan
suatu konsepsi tertentu. Jadi bagi Geertz norma atau nilai keagamaan harusnya
diinterpretasikan sebagai sebuah simbol yang menyimpan konsepsi tertentu.
Simbol keagamaan tersebut mempunyai dua corak yang berbeda; pada satu sisi ia
merupakan modes for reality dan di sisi yang lainnya ia
merupakan modes of reality. Yang pertama menunjukkan suatu
existensi agama sebagai suatu sistem yang dapat membentuk masyarakat ke dalam
cosmic order tertentu, sementara itu sisi modes of reality mierupakan pengakuan
Geertz akan sisi agama yang dipengaruhi oleh lingkungan sosial dan perilaku
manusia.
Geertz menerapkan pandangan-pandangannya untuk meneliti
tentang agama dalam satu masyarakat. Karya Geertz yang tertuang dalam The
Religion of Java maupun Islam Observed merupakan dua buku yang bercerita
bagaimana agama dikaji dalam masyarakat. Buku The Religion of Java
memperlihatkan hubungan agama dengan ekonomi dan politik suatu daerah. Juga
bagaimana agama menjadi ideologi kelompok yang kemudian menimbulkan konflik
maupun integrasi dalam suatu masyarakat. Sementara itu Islam Observed ingin
melihat perwujudan agama dalam masyarakat yang berbeda untuk memperlihatkan
kemampuan agama dalam mewujudkan masyarakat maupun sebagai perwujudan dari
interaksi dengan budaya lokal.
Sekarang ini ada kecenderungan untuk melihat Islam secara
menyeluruh dengan menonjolkan ciri-ciri Islam lokal. Kajin semacam Marshal
Hodgson yang mencoba menggabungkan perjalan pergumulan Islam dengan budaya
maupun peradaban lokal menunjukkan suatu hasil yang memuaskan. Buku The Venture
of Islam, tidak saja menghasilkan sebuah peta besar keberagaman Islam, tetapi
juga merupakan tantangan tersendiri bagi pengamat Islam untuk menerjemahkan
makna keberagaman itu. Di lain pihak, buku itu menyisakan banyak homework untuk
kita semua bagaimana mengembangkan pemahaman dan kajian Islam di tingkat lokal
untuk melihat keragaman dan kekayaan Islam lokal.
Ira M. Lapidus juga menekankan dalam karya-karyanya untuk
melihat keberagaman itu. Ia membagi periode Islam ke dalam beberapa periode
yang ia sebut sebagai periode perkembangan paradigma melihat Islam. Ia mengakui
bahwa kenyataan pemeluk Islam yang terdiri dari berbagai lapis budaya
mencerminkan suatu curiosity (penasaran) untuk meneliti lebih lanjut. Yang
jelas, kata Lapidus, di balik semua keberagaman itu Islam di daerah-daerah Muslim
berfungsi sebagai pemersatu budaya. Namun yang lebih penting dari itu adalah
bagaimana kita menjelaskan suatu rangkain knowledge yang utuh akan adanya Islam
lokal itu.
Bagi V.S. Naipaul ia seakan terpesona menyaksikan
pengikut-pengikut Islam menerjemahkan Islam ke dalam visi-visi kedaerahan.
Bukunya, Among the Believers menujukkan suatu perjalanan untuk menyaksikan
keberagaman Islam. Ia tidak saja penting sebagai sebuah potret sosial, tetapi
ia juga penting sebagai awal pijakan untuk melihat ke masa depan Islam.
Agaknya kajian-kajian tentang agama dan budaya dapat kita
arahkan dalam berbagai kerangka. Pertama dapat kita terapkan dalam upaya
mencari konsep-konsep lokal tentang bagaimana agama dan budaya berinteraksi.
Kedua, kajian tersebut dapat dipusatkan untuk mempetakan Islam lokal dalam
sebuah peta besar Islam universal. Ketiga, local discourse atau local konwledge
yang tumbuh dari pergumulan agama dan budaya dapat dijadikan sebagai tambahan
wacana baru globalisasi. Kajian tentang local Islam dapat dijadikan sebagai
pengkayaan wacana manusia.
Uraian di atas memperlihatkan bahwa sesungguhnya pemahaman
agama tidak akan lengkap tanpa memahami realitas manusia yang tercermin dalam
budayanya. Posisi penting manusia dalam Islam-seperti digambarkan dalam proses
penciptaannya yang ruhnya merupakan tiupan dari ruh Tuhan-memberikan indikasi
bahwa manusia menempati posisi penting dalam mengetahui tentang Tuhan. Dengan
demikian pemahaman agama secara keseluruhan tidak akan tercapai tanpa memahami
separuh dari agama yaitu manusia. Barangkali tidak berlebihan untuk menyebut
bahwa realitas manusia sesungguhnya adalah realitas ketuhanan yang empiris. Di
sini sudah jelah integrasi antara agama dan budaya saling berhubungan.
No comments:
Post a Comment